Disaster Planning adalah Perencanaan untuk pengelolahan secara rasional dan cost-effective bencana terhadap sistem informasi yang akan dan telah terjadi.
Tujuannya adalah Meminimumkan resiko dan optimalisasi kesinambungan entitas dalam menghadapi risiko bencana.
Tahapan dalam emergency management :
- pengamanan
- pemulihan
- rehabilitasi
- rekontruksi
- peringatan dini
- ancaman
location natural disaster adalah
- pengenalan letak geografis penempatan database
- setelah pengenalan letak di identifikasi maka direncanakan antisipasi bencana yang akan terjadi dan penanggulangannya jika telah terjadi sehingga dampak yang dirasakan dapat diminimalkan
disaster recovery plan
merupakan sebuah prosedur penyelamatan dan pemulihan khususnya fasilitas IT dan sistem informasi yang berisikan tindakan-tindakan konsisten yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah adanya kejadian (bencana) yang mengakibatkan hilangnya sumber daya sistem informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar